Pengertian ghuluw sikap berlebihan dalam beragama (hawarij)

Ghuluw (lebay) dalam beragama maknanya adalah sikap keras, kaku, dan berlebih-lebihan, dalam mengagungkan ketokohan manusia.

pengertian Ghuluw

Dewasa ini yang kita sama-sama ketahui pesatnya perkembangan tekhnologi dan informasi saat sekarang ini orang-orang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan ilmu-ilmu agama sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya, dengan mengakses melalui apa saja, seperti media sosial, buku-buku di perpustakaan, jurnal-jurnal dalam internet dan lain sebagainya.

Dengan era tekhnologi yang semakin berkembang ini, juga menimbulkan banyak bermunculan konflik-konflik agama, salah satunya adalah seseorang yang mulai dan sangat fanatis terhadap agama yang mereka anut ataupun mereka percaya.

Hal ini terjadi karena deras nya informasi yang di serap publik atau masyarakat sekitar tanpa adanya filterisasi dan juga tanpa adanya guru secara langsung, mereka yang menelan mentah mentah terhadap ilmu atau berita yang didapat, sehingga menjadikan seseorang memiliki sikap "Ghulue" ( sikap berlebihan / fanatik).

Fanatisme sendiri adalah keyakinan ataupun kepercayaan yang terlalu kuat terhadap ajaran (politik, agama dan tokoh).

Ghuluw / fanatisme agama berarti keyakinan ataupun suatu kepercayaan yang sangat terhadap suatu agama. Fanatisme berlebih kepada perilaku, tokoh ataupun keyakinan yang sudah terkunci dalam otak manusia yang sulit dirubah karena tertutupnya otak dalam mekanisme kritis terhadap keyakinan, yang mana malah melahirkan sikap anti toleransi.

Dimana orang-orang yang terlalu fanatik terhadap agama atau ajaran agama. Seolah-oalah apa yang mereka lakukan berangkat atas nilai-nilai fundamentalis atau nilai dasar suatu ajaran, tetapi pada realitasnya sangat banyak kejanggalan, fanatisme akhir-akhir ini banyak menimbulkan pertikaian secara nyata maupun di dunia maya (bullying) yang mengatasnamakan kebenaran agama atau ajaran, tanpa dilandasi Ilmu.

Munculnya berbagai Ormas - ormas keagamaan yang menganut faham radikalisem.

Padahal keyakinan atau keterikatan terhadap agama adalah hal yang sangat bagus. Akan tetapi akan menjadi buruk jika sampai berbuat tidak adil terhadap orang lain. 

Pengertian Ghuluw  (lebay).

Mengutip perkataan prof Qurais syihab ;

“Masing-masing silakan melaksanakan apa yang diperintah oleh agama dan pikirannya. Masing-masing harus mengakui bahwa itulah yang benar, tetapi itu masuk ke dalam [keyakinan diri] tidak ke luar [keyakinan orang lain]. Kalau ke luar, boleh jadi Anda yang benar, boleh jadi saya salah.”

Dan itu sama saja dengan Ghuluw ( lebay ) Ghuluw atau dalam bahasa indonesia diartikan dengan " melampsui batas " (lebay) atau fanatik berlebihan.

Alquran dan sunah menggunakan kata ghuluw untuk menggambarkan "melampaui batas" dalam beragama.

Dalam bukunya yang berjudul Apa, Mengapa, Bagaimana Wasathiyyah , prof Qurais syihab menyebut "ghuluw dalam berbagai bentuknya mengandung makna ketinggian yang tidak biasa".

Seprti contoh, Harga sesuatu barang yang lebih mahal dari yang biasa di namai dengan kata ghally. Air yang mendidih saat panas di namai dengan kata yaghaly-ghalayan tang artinya berlebihan meski belum mencapai batas akhir.

Allah SWT berfirman Alquran surat An nisa :59 yang artinya ;

"Wahai ahli kitab, janganlah melakukan ghuluw (melampaui batas) menyangkut keberagamaan kamu. Jangan berucap/percaya menyangkut Allah kecuali yang hak." (QS an-Nisa:59).

Maka jika ghaly dikatakan sebagai mahal,tidak berarti harga itu telah mencapai puncak batas kemahalan. Maksud mahal di sini sebatas pada harga sesuatu yang melampaui batas normal sehingga dibilang mahal.

Di dalam hadis, kata yang sama pun kerap digunakan. Sahabat Nabi Ibnu Abbas menyampaikan, Nabi SAW di atas untanya ketika melaksanakan haji. Pada hari pelemparan jumrah, Rasulullah meminta batu-batu untuk digunakan melontar. Ibnu Abbas Ra pun mengambil sekian batu kecil dengan ukuran yang biasa untuk melontar.

Saat batu-batu itu di dalam genggaman Nabi SAW, beliau bersabda, "Yang seperti inilah (besarnya) yang hendaknya kalian gunakan melontar." Kemudian, beliau bersabda, "Wahai seluruh manusia, hindarilah ghuluw (pelampauan batas) dalam keberagamaan. Karena yang membinasakan (umat) sebelum kamu adalah ghuluw dalam ke beragamaan." (HR Ibnu Majah).

Di dalam kadar yang lebih besar, berlebihan bisa dikatakan sebagai ekstrem yang mengatah ke radikal.

Sebuah kata dari bahasa Inggris bermakna paling ujung, paling tinggi, paling keras, dan sebagainya.

Definisi Ghuluw dalam bahasa Inggris sebagai the greatest gegree.

Ghuluw memang berbeda dengan ekstremisme.

Meski mirip,orang di ibarat masih membenarkan hal yang dilakukan selama tidak menimbulkan kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, makna ekstremitas adalah sesuatu yang telah melewati ujung. Di antara mereka ada yang membolehkan pelecehan simbol-simbol agama, bahkan terhadap para nabi dan tokoh-tokoh yang dihormati masyarakat.

Andaikata tidak memboleh kan, mereka tidak mengecam pelakunya dengan dalih kebebasan berbicara.

Sifat ghuluw Kaum Khawarij

Sejarah Islam mencatat kaum Khawarij masuk kategori orang-orang yang berlebihan itu. Mereka ada dalam satu golongan tubuh umat Islam.

Mereka tidak sekadar pandai membaca Alquran dan memahaminya. Namun, pengetahuan mereka tentang Alquran tidak membuat mereka mengamalkannya.

Secara kuantitas, ritual ibadah mereka luar biasa. Mereka rajin shalat dan berpuasa. Nabi SAW bahkan menyebut ibadah yang dilakukan para sahabat tidak ada apa - apanya jika dibandingkan dengan mereka.

Namun, mereka gemar mengecap sesama Muslim sebagai kafir ketika tidak sepaham de ngan mereka.

Mereka berpendapat jika pencuri adalah kafir. Begitu juga bagi mereka yang berbohong dan berzina.

Mereka bahkan tidak segan-segan menghalalkan darah kaum Muslimin yang tidak sepemahaman dengan mereka ( nau'dzubillah mindzalik)

Kaum khawarij muncul usai wafatnya Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA. Kaum Khawarij bahkan memecah belah umat men jadi dua golongan, yakni mereka sendiri dan kelompok salaf— mereka yang mengikuti sunah Nabi. Kaum ini selanjutnya ber andil besar dalam peristiwa pembunuhan Usman bin Affan. Mereka pernah dikalahkan telak pada masa pemerintahan Ali RA. Meski demikian, kemunculan mereka diramalkan akan berlangsung hingga akhir jaman.

Dalam sebuah hadits di jelaskan ;

"Akan muncul sekelompok manusia dari arah timur yang membaca Alquran tapi tidak me lewati tenggorokan mereka. Tiap kali generasi mereka putus, muncul generasi berikutnya hingga generasi akhir mereka akan ber sama dajal." (HR Thabrani dan Ahmad).

Banyak sekali dalil-dalil al-Qur’an dan Sunnah yang memperingatkan dan mengharamkan ghuluw atau sikap melampaui batas (lebay).

Allah Azza wa Jalla berfirman: 

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ غَيْرَ الْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوا أَهْوَاءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا 

Katakanlah:

 “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulu (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. (Al-Ma'idah :77)

Dalam hadits yang diriwayatkan dari 'Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Pada pagi hari di Jumratul Aqabah ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atas kendaraan, beliau berkata kepadaku :

“Ambillah beberapa buah batu untukku!” Maka aku pun mengambil tujuh buah batu untuk beliau yang akan digunakan melontar jumrah. Kemudian beliau berkata :

 أَمْثَالَ هَؤُلاَءِ فَارْمُوْا ثُمَّ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ

 “Lemparlah dengan batu seperti ini!” kemudian beliau melanjutkan: “Wahai sekalian manusia, jauhilah sikap ghuluw (melampaui batas) dalam agama. Sesungguhnya perkara yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap ghuluw mereka dalam agama.”

Ghuluw dalam agama itu sendiri adalah sikap dan perbuatan berlebih-lebihan melampaui apa yang dikehendaki oleh syariat, baik berupa keyakinan maupun perbuatan.

ISTILAH UNTUK SIKAP BERLEBIH-LEBIHAN DALAM AGAMA (GHULUW).

 Ada beberapa ungkapan lain yang digunakan oleh syariat selain ghuluw ini, di antaranya: 

1. Tanaththu’ (Sikap Ekstrem). `Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda :

 هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ 

“Celakalah orang-orang yang ekstrim!” Beliau mengucapkannya tiga kali.”

2. Tasyaddud (Memberat-Beratkan Diri). Anas bin Malik Radhiyallahu anhu meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : 

لاَ تُشَدِّدُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ فَيُشَدِّدُ اللهُ عَلَيْكُمْ فَإِنَّ قَوْمًا شَدَّدُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ فَشَدَّدَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَتِلْكَ بَقَايَاُهْم فِي الصَّوَامِعِ وَالدِّيَارِ وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوْهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ 

“Janganlah kamu memberat-beratkan dirimu sendiri, sehingga Allah Azza wa Jalla akan memberatkan dirimu. Sesungguhnya suatu kaum telah memberatkan diri mereka, lalu Allah Azza wa Jalla memberatkan mereka. Sisa-sisa mereka masih dapat kamu saksikan dalam biara-biara dan rumah-rumah peribadatan, mereka mengada-adakan rahbaniyyah (ketuhanan/kerahiban) padahal Kami tidak mewajibkannya atas mereka.” Dalam hadits lain pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda : 

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ 

“Sesungguhnya agama ini mudah. Dan tiada seseorang yang mencoba mempersulit diri dalam agama ini melainkan ia pasti kalah (gagal).”

3. I’tida’ (Melampaui Ketentuan Syariat). 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : 

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ 

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (al-Baqarah:190). 

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla telah berfirman : 

تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا 

“Itulah batasan-batasan hukum Allah, maka janganlah kalian melampauinya.” (al-Baqarah:18)

4. Takalluf (Memaksa-Maksa Diri). Allah Azza wa Jalla berfirman :

 قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ

 “Katakanlah (hai Muhammad): “Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da’wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” 

Diriwayatkan dari Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu ia berkata, “Kami dilarang bersikap takalluf (memaksa-maksa diri).”

Baca : Pengertian Ihsan ,Hakekat Ibadah

 SEBAB MUNCULNYA SIKAP GHULUW Dalam Beragama.

Ada beberapa sebab munculnya sikap ghuluw pada diri Manusia berikut sebab munculnya sifat Ghuluw, di antaranya adalah :

 1. Kebodohan dalam agama.

 Ini meliputi kebodohan terhadap tujuan inti syariat Islam dan kaidah-kaidah nya serta kebodohan dalam memahami nash-nash al-Qur’an dan Sunnah.

Sehingga sebagian pemuda yang memiliki semangat perubahan akan tetapi masih dangkal pemahaman dan ilmu Agamanya akan terjebak dalam sikap ghuluw ini. 

2. Taqlid.

Definisi Taqlid adalah menerima perkataan (pendapat) orang " tokoh" padahal tidak mengetahui darimana sumber atau dasar perkataan (pendapat) seseorang itu.

3. Mengikuti hawa nafsu.

 Timbangan hawa nafsu ini adalah akal dan perasaan. Sementara akal dan perasaan tanpa bimbingan Iman akan bersifat liar dan keluar dari batasan-batasan syariat. 

4. Berdalil dengan hadits-hadits lemah dan palsu.

 Kembali lagi karena kebodohan seseorang yang malah justru menggunakan Hadits-hadits lemah dan palsu menjadi sandaran hukum syar’i. yang demikian itu hanya akan mebuahkan keyakinan sesat, yang menjadikan seseorang memiliki sikap ghuluw.

*Catatan.

Dari apa yang telah kami paparkan diatas, kunci dari Sebuah Agama / beragama agar tidak tertanami sikap ghuluw dalam beragama adalah, dengan berpedoman pada Al- quran dan hadits sahih, selalu mencari kebenaran sebuah ilmu,serta selalu berpegang pada Ajaran Ulama terdahulu. 

Baca : Mengenal ciri - ciri Ulul albab

Maha benar Allah yang melarang kita untuk bersikap berlebihan dalam menjalankan agama (ghuluw) Sebuah perintah yang amat rasional dalam menjaga keharmonisan hubungan di dalam umat Islam dan antar umat beragama lainya. Wallahu a'lam

semoga menjadikan peringatan bagi kita agar di jauhkan dari sifat ghuluw.

0 Response to "Pengertian ghuluw sikap berlebihan dalam beragama (hawarij)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel