MENIKAHLAH..Berikut 9 Keberkahan Dan Anjuran Untuk Menikah pada Bulan Bulan Baik sesuai Sunnah
Menikah adalah sebuah prosesi untuk menyatukan Dua jiwa dan Menyatukan hubungan dua keluarga sebuah upacara janji suci diantara dua mempelai untuk saling melengkapi saling Asah, Asih dan Asuh dalam berusaha memperoleh keberkahan dan ridla Allah SWT.
Menikah adalah Amalan Islam yang membahagiakan dan mempunyai keberkahan.
Amalan baik yang dianjurkan dalam Islam.
Nabi Muhammad SAW juga menyebutkan bahwa menikah dapat menyempurnakan agama,
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya.”
(H.R Imam Al- Baigaqi)
Tujuan utama Menikah.
Menikah bukan hanya sekedar menyatukan dua Insan yang dilandasi rasa cinta dan kasih sayang, akan tetapi memiliki tujuan yang penting untuk kehidupan Dunia bahkan Akhirat.
Karena tujuan Utama menikah adalah untuk Menghindari maksiat, mendapat kenyamanan, memperbesar peradaban Islam, beribadah dan lain sebagainya.
Rashallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga : 16 Adab dan gaya Berhubungan Suami istri sesuai sunnah
Dari yang demikian dalam Alquran terdapat beberapa Surat dan Ayat yang Menganjurkan untuk menikah.
Ayat Alquran tang menjelaskan tentang Anjuran Menikah dan Keberkahan Menikah
Berikut Ayat dan surat Alquran yang menjelaskan tentang Anjuran dan Keberkahan Menikah :
Surat Al-Baqarah ayat 221
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya:
Dan janganlah kamu menikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Dan sungguh seorang hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu.
Dan janganlah kamu nikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, seorang hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, meskipun dia menarik hatimu.
Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya.(Allah) menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Surat Al-Baqarah ayat 223
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.
Surat An-Nisa ayat 1
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (jagalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.
Quran Surat An-Nisa ayat 22
وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًاk
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
Surat An-Nisa ayat 23
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya :
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa bagimu (menikahinya).
(dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Surat An-Nahl 72
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
Artinya: Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?
Surat Ar-Rum ayat 21
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Surat An-Nur 32
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.
Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Surat Al-Fathir 11
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
Artinya: Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan). Tidak ada seorang perempuan pun yang mengandung dan melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya.
Dan tidak dipanjangkan umur seseorang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.
KEBERKAHAN MENIKAH pada Bulan yang Baik
Menikah yang merupakan bentuk ibadah yang dilakukan agar seseorang dapat menyempurnakan Agamanya dan memperoleh keturunan yang saleh dan salehah.
Tentunya bukan Hanya sekedar melaksanakan ijab qabul, akan tetapi memilih Hari dan Bulan yang baik untuk melakukan Amalan yang baik ini, dengan Harapan memperoleh Keluarga Yang SAMAWA (Sakinah, Mawadah wa Rahmah)
Salah satu usaha yang sering dilakukan kebanyakan orang adalah menentukan tanggal yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.
Dalam menentukan tanggal, hari dan bulan yang baik ini juga sesuai dengan beberapa tradisi, latar belakang budaya orang yang hendak menikah.
Pada bulan-bulan tertentu, sebagian masyarakat di Indonesia khusnya di Jawa masih percaya jika tetap memaksa untuk melangsungkan pernikahan, maka perjalanan rumah tangga ke depannya akan lebih berat, inilah yang menjadi kekeliruan dengan mempercayai hal tersebut.
Dari itu Agama Islam juga mempunyai beberapa bulan baik yang menjadi Anjuran untuk melaksanakan sebuah pernikahan sesuai sunah.
Berikut adalah bulan-bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan yang merujuk pada pernikahan Nabi Muhammad saat menikahi istri-istrinya :
1. Bulan Rabiul Awal
Rasulullah saw menikahi istrinya Khadijah binti Khuwailid ketika usia Nabi saw 25 tahun sementara Khadijah 40 tahun. Keduanya menikah pada tanggal 10 Rabiulawal di kota Makkah dan dikaruniai sejumlah anak laki-laki dan perempuan.
2. Bulan Syawal
Pada bulan Syawal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khadijah, Nabi Muhammad saw menikah dengan Saudah binti Zam'ah, seorang janda yang ditinggal mati suaminya. Pada bulan ini pula Nabi Muhammad saw menikahi Aisyah binti Abu Bakar di tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum peristiwa Hijrah.
3. Bulan Sya'ban
Pada bulan ini, Rasulullah saw menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab di tahun ketiga Hijriyah. Alasan Nabi menikahinya adalah untuk menghormati ayahanda Hafsah yaitu, Umar bin Al-Khattab. Pada bulan Sya'ban pula Nabi Muhammad menikah dengan seorang perempuan bernama Juwairiyah binti Al-Harits, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza’ah.
4. Bulan Dzulqa'dah
Zainab binti Jahsyi bin Rayab dari Bani Asad bin Khuzaimah dinikahi oleh Rasulullah saw pada bulan Dzulqa'dah di tahun kelima Hijriah. Tidak hanya itu, pada bulan ini beliau juga menikah dengan Maimunah binti Al- Haris seorang janda yang sudah berusia lanjut.
5. Bulan Muharam
Di bulan pertama penanggalan Hijriyah ini, Rasulullah saw menikah dengan Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan ketika Rasulullah memberi amanah pada Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada Raja Najasy di bulan Muharam tahun 7 Hijrah.
Tidak hanya itu saja, Rasulullah saw juga menikahi Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab, dari Bani Israel tepatnya pada bulan Muharam tahun ke 7 Hijriyah.
Nah,, Demikian tadi Keberkahan menikah pada bulan yang baik, yang semoga dengan mengikuti apa yang telah rasullulloh laksanakan akan membantu setiapa pasangan yang hendak menikah dalam menentukan waktu yang baik hingga kelak bisa menjadi Sebuah ikatan pernikahan yang bergelar pernikahan sakinah mawadah warahmah, dan semoga selalu diberi keberkahan Allah Swt. Aamiin ya robbal 'alamiin.
simak juga : TIPS dan cara menjaga keharmonisan Rumah Tangga
0 Response to "MENIKAHLAH..Berikut 9 Keberkahan Dan Anjuran Untuk Menikah pada Bulan Bulan Baik sesuai Sunnah"
Post a Comment