Waspada!!! Inilah Hukum Kufur Nikmat.

Waspada!!! Inilah Hukum Kufur Nikmat.



Tidak terhingga begitulah kiranya kata yang bisa menggambarkan tentang nikmat yang Allah SWT berikan kepada setiap Mahluk Hidup di Dunia Ini.

Begitu banyak nikmat yang terberikan pada hamba-Nya.
Mulai dari nikmat sehat, rasa aman,nyaman, nikmat waktu, nikmat kasih sayang,nikmat harta serta nikmatnya iman dan Islam dalam hati, yang sering sekali kita lalai akan nikmat tersebut Hal yan demikian yang harus selalu kita waspadai agar kita bisa terhindar dari  kufur nikmat.

Dan salah satu contoh kufur nikmat (Orang yang Tidak Menuntut Ilmu Termasuk Kufur Nikmat Ketika Seorang berhenti dari menuntut ilmu Agama atau dia tidak menuntut ilmu Agama, maka dikatakan orang tersebut kufur terhadap nikmat Allah Ta'ala.

Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda:

 ﻧِﻌْﻤَﺘَﺎﻥِ ﻣَﻐْﺒُﻮﻥٌ ﻓِﻴﻬِﻤَﺎ ﻛَﺜِﻴﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ، ﺍﻟﺼِّﺤَّﺔُ ﻭَﺍﻟْﻔَﺮَﺍﻍُ

Artinya:
”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari)

Nikmat Iman Islam yang tertanam dalam hati adalah nikmat terbesar yang Allah berikann pada Hamba-Nya Seperti yang telah tertuang dalam Al Quran  QS An Nahl :53.

ﻭَﻣَﺎ ﺑِﻜُﻢْ ﻣِﻦْ ﻧِﻌْﻤَﺔٍ ﻓَﻤِﻦَ ﺍﻟﻠَّﻪِ

Artinya :
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya) ” (QS. An Nahl: 53).

Namun terkadang sebagai manusia kita lalai dalam mensyukuri nikmat-Nya. Bahkan yang lebih berbahaya mungkin tanpa disadari kita justru membenci apa yang Allah berikan kepada kita.
Contoh terbanyak yang bisa membuat seseorang mnjadi kufur nikmat ,disebabkan oleh himpitan ekonomi, tanpa disadari menghilangkan rasa syukur atas nikmat nikmat yang lain yang telah Allah berikan.
Hingga tanpa disadari kita telah menjadi Orang yang Kufur Nikmat.
Na’udzubillah tsuma Na'udzubillah min dzaliik.

Perlu kita ketahui bersama bagaimana sebenarny Hukum kufur nikmat.

Pengertian dan Hukum kufur Nikmat

Pengertian kufur nikmat adalah
menggunakan kenikmatan yang telah Allah berikan pada jalan-jalan yang tidak diridhai oleh Allah dan enggan mengucapkan alhamdulillah.
(Imam al-Ghazali)

Definisi kufur nikmat adalah sikap tidak pandai bersyukur dan tidak sadar bahwa sudah terlalu banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada diri kita.
Didalam Alquran dijelaskan:

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ الْإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Artinya:
“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Ibrahim: 34)

Sebagai Manusia yag beriman sudah pasti memahami bahwa bersyukur terhadap nikmat-Nya merupakan suatu hal yang wajib.
Dan Rasa syukur dapat diaplikasikan
Baik itu secara lisan maupun dengan perbuatan.

Hukum mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepada kita dan larangan bersikap kufur terhadap-Nya termaktab dalam Al Quran :

ﻓَﺎﺫْﻛُﺮُﻭﻧِﻲ ﺃَﺫْﻛُﺮْﻛُﻢْ ﻭَﺍﺷْﻜُﺮُﻭﺍ ﻟِﻲ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻜْﻔُﺮُﻭﻥِ

Artinya:
"Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur. " (QS. Al Baqarah: 152)

Pengertian kufur Nikmat

Dalam istilah syariat, definisi kufur berarti tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya.
disini betarti tidak mensyukuri nikmat yang dilimpahkan oleh-Nya juga termasuk dalam perbuatan kufur.

Contoh kufur nikmat yang mungkin sering kita lalaikan yaitu tidak Mensyukuri Nikmat rezeki yang Allah berikan baik secara lisan, hati maupun perbuatan dan justru menggunakan atau membelanjakan menuju jalan kemaksiatan yang dapat menjauhkannya dari Allah SWT.

Perbuatan yang tidak baik tersebut akan menjauhkan pelakunya dari beriman kepada Allah swt, sehingga dengan gampang dan enteng meninggalkan sholat dan kewajiban lainnya terhadap Allah swt.
Perbuatan maksiat yang kontinue dilakukan dapat mendatangkan murka atau adzab Allah SWT.

Sebagaimana  firman Allah SWT dalam QS. An-Nahl ayat 112 dan 113 :

ﻭَﺿَﺮَﺏَ ﭐﻟﻠَّﻪُ ﻣَﺜَﻠًﺎ ﻗَﺮْﻳَﺔً ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺀَﺍﻣِﻨَﺔً ﻣُّﻄْﻤَﺌِﻨَّﺔً ﻳَﺄْﺗِﻴﻬَﺎ ﺭِﺯْﻗُﻬَﺎ ﺭَﻏَﺪًﺍ ﻣِّﻦ ﻛُﻞِّ ﻣَﻜَﺎﻥٍ ﻓَﻜَﻔَﺮَﺕْ ﺑِﺄَﻧْﻌُﻢِ ﭐﻟﻠَّﻪِ ﻓَﺄَﺫَٰﻗَﻬَﺎ ﭐﻟﻠَّﻪُ ﻟِﺒَﺎﺱَ ﭐﻟْﺠُﻮﻉِ ﻭَﭐﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺑِﻤَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ۟ ﻳَﺼْﻨَﻌُﻮﻥَ .
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺟَﺂﺀَﻫُﻢْ ﺭَﺳُﻮﻝٌ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻓَﻜَﺬَّﺑُﻮﻩُ ﻓَﺄَﺧَﺬَﻫُﻢُ ﭐﻟْﻌَﺬَﺍﺏُ ﻭَﻫُﻢْ ﻇَٰﻠِﻤُﻮﻥَ

Artinya:
"Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah.
Karena itulah Allah mengenakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.
Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya. Karena itu, mereka dimusnahkan oleh azab Ilahi dan mereka adalah orang-orang yang zalim".

Dan dalam QS: AL Qashas Allah ta’ala berfirman :

ﻓَﺨَﺴَﻔْﻨَﺎ ﺑِﻪِ ﻭَﺑِﺪَﺍﺭِﻩِ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ ﻓَﻤَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻓِﺌَﺔٍ ﻳَﻨْﺼُﺮُﻭﻧَﻪُ ﻣِﻦْ ﺩُﻭﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﻨْﺘَﺼِﺮِﻳﻦَ

Artinya:
"Maka Kami benamkanlah Qorun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap adzab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). "(QS. Al Qashash : 81).

Demikianlah balasan bagi orang-orang yang kufur terhadap nikmat Allah.
Dari Ayat diatas dapat kita ambil pelajaran jika seberapapun nikmat yang kita peroleh berupa rezeki ,wajib untuk kita syukuri dengan sepenuh Hati.

Demikian tadi ulasan mengenai hukum kufur nikmat yang dapat Anda ketahui dan Kita pahami bersama Semoga kita sesama saudara seiman dilindungi serta dijauhkan dari perbuatan buruk berupa kufur terhadap Nikmat-Nya, dan menjadi hamba yang pandai bersyukur lewat lisan Hati dan perbuatan.

0 Response to "Waspada!!! Inilah Hukum Kufur Nikmat."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel